Rabu, April 21, 2010

Chandra Hamzah Temui Pengacara di Puri Imperium

Selasa, 6 April 2010

Jakarta (ANTARA News)
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Chandra Martha Hamzah, Selasa malam, menemui sejumlah pengacara di
kompleks hunian atau apartemen Puri Imperium, di kawasan jalan HR Rasuna
Said, Jakarta Selatan.

Pertemuan berlangsung di lantai dua bangunan yang sebagian berfungsi
untuk perkantoran dan hunian tersebut. Chandra dan sejumlah pengacara
bertemu di sebuah ruangan di Perpustakaan Daniel Lev`s.

Selain Chandra, para pengacara dan aktivis yang hadir dalam pertemuan
itu antara lain Arif T. Surowidjojo, Alexander lay, Taufik Basari, dan
Fikri Assegaf. Selain itu juga hadir mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riana
Hardjapamekas.

Arif T Surowidjojo adalah advokat dan aktivis yang juga teman lama
Chandra Hamzah dalam menggagas pendirian Pusat Studi Hukum dan Kebijakan
(PSHK). Arif pernah muncul dalam konferensi pers Menteri Keuangan Sri
Mulyani terkait dugaan pembicaraan antara Sri Mulyani dan mantan pemilik
Bank Century, Robert Tantular.

Sementara itu, Alexander Lay dan Taufik Basari adalah advokat yang
pernah membela Chandra ketika terjerat kasus di kepolisian. Sedangkan
Fikri Assegaf adalah partner Chandra dalam kantor hukum Assegaf Hamzah
and Partners.

Sumber informasi menyebutkan, Chandra tiba di tempat pertemuan itu
menjelang maqrib, setelah peserta pertemuan yang lain datang.

Rapat berlangsung tertutup di sebuah ruangan di perpustakaan Daniel
Lev`s yang terbuka untuk umum. Pertemuan itu selesai sekira pukul 19.30
WIB.

Ketika dikonfirmasi tentang pertemuan tertutup itu, Chandra Hamzah tidak
membantah. Namun, dia langsung membantah pertemuan itu terkait dengan
kasus-kasus yang sedang ditangani oleh KPK, terutama kasus Bank Century.

Awalnya, Chandra mengatakan, hanya berbincang tentang buku dengan para
advokat dan aktivis lainnya itu. Setelah didesak, Chandra menjelaskan
pertemuan itu terkait dengan upaya praperadilan yang akan diajukan oleh
Anggodo Widjojo terhadap penghentian penuntutan kasus Bibit dan Chandra.

"Ini tim pembela Bibit Chandra menanyakan praperadilan itu, saya
sampaikan sidangnya dimulai tanggal 12," kata Chandra.

Ketika ditanya tentang keperluan Erry Riana Hardjapamekas yang tidak
pernah terlihat dalam tim pembela, Chandra tidak memberikan penjelasan
rinci.

"Sebagai orang tua," kata Chandra tentang peran Erry dalam pertemuan
itu.

Chandra mengaku sudah memberitahukan rencana pertemuan itu kepada
pimpinan KPK yang lain.

Namun dia tidak mengelak bahwa dia tidak disertai oleh ajudan atau
pengawal yang selalu mendampinginya dalam setiap kegiatan sebagai
pimpinan KPK.

Ketika ditanya kenapa ajudan tidak mendampinginya, Chandara berujar
singkat, "mbuh.."

Chandra menegaskan, dia sudah memberitahu Wakil Ketua KPK, Bibit Samad
Rianto tentang pertemuan itu.

ANTARA kemudian bertanya kepada Bibit melalui pesan singkat apakah ada
rencana pertemuan dengan para mantan tim pembela Bibit dan Chandra.

"Kok tidak ada? ada apa mas? Aku sedang di Balikpapan," kata Bibit
melalui pesan singkat.

Setelah kembali dijelaskan bahwa ada informasi pertemuan antara pimpinan
KPK dan tim pembela Bibit-Chandra, Bibit tidak segera membalas pesan
singkat. Sampai dengan pukul 22.00 WIB, belum ada jawaban dari Bibit.

Sementara itu, mantan Ketua KPK Erry Riana Hardjapamekas yang hadir di
pertemuan itu mengatakan, pertemuan itu adalah pertemuan biasa yang
dilakukan di sebuah perpustakaan yang terbuka untuk umum.

Erry membantah pertemuan itu terkait penanganan kasus Bank Century. Dia
menegaskan, pertemuan itu terkait dengan upaya praperadilan yang akan
diajukan oleh Anggodo Widjojo. (F008/R009)

Tidak ada komentar: