Rabu, April 21, 2010

BANK CENTURY

KPK Masih Memerlukan Waktu [Rabu, 14 April 2010 | 03:39 WIB]

Jakarta, Kompas - Hingga gelar perkara keempat, status hukum kasus Bank
Century masih belum beranjak dari penyelidikan. Komisi Pemberantasan
Korupsi menyatakan, masih perlu waktu untuk mendalami kasus ini dengan
meminta keterangan dari sejumlah pihak, khususnya dari kalangan pejabat
Bank Indonesia dan pejabat Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

"Semalam, gelar perkara belum selesai hingga pukul 23.00 karena banyak
sekali materinya. Hari ini kami lanjutkan. Dari hasil gelar perkara, KPK
memutuskan, pekan ini akan memanggil sejumlah pejabat BI, Bank Century,
dan KSSK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (13/4).

Dia menjelaskan, KPK masih membutuhkan keterangan sejumlah pihak untuk
memperjelas data yang telah diperoleh. "Sedikitnya ada 4.000 lembar data
yang telah terkumpul," katanya.

Johan menambahkan, Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah hingga Senin malam
masih mengikuti gelar perkara kasus Bank Century.

Sebelumnya, penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, menyarankan agar Chandra
Hamzah tidak lagi terlibat dalam memutuskan kasus Century karena
khawatir dituding mempunyai konflik kepentingan lantaran kedekatan
dirinya dengan Arif Surowidjojo, konsultan hukum KSSK, dan Menteri
Keuangan Sri Mulyani yang juga pernah menjadi kuasa hukum Chandra ketika
beperkara di kepolisian.

Menurut Johan, dalam rapat pimpinan KPK, Senin malam, telah dibicarakan
soal permohonan agar Chandra tidak mengikuti gelar perkara Century.
Namun, hasil Rapim KPK belum memutuskan sikap apa-apa terhadap masalah
tersebut. "Saya belum tahu yang hari ini, apakah Chandra ikut atau
tidak," ucapnya.

Terkait kasus Century, sekelompok orang yang menamakan diri Satuan Tugas
Pandawa, Selasa, bertemu dengan Tim Sembilan pengusul hak angket Bank
Century.

Hadir sebagai perwakilan Satgas Pandawa tersebut, seperti Dita Indah
Sari, Bonnie Hargens, dan Iwan D Laksono. Mereka diterima di antaranya
oleh Akbar Faizal, Bambang Soesatyo, dan Maruarar Sirait.

Satgas memberikan dukungan karena Tim Sembilan rentan mengalami
intimidasi dan pembunuhan karakter serta kriminalisasi. (edn/aik)

Tidak ada komentar: